
Tak Berhasil Temui Rektor UMI, API KAMPUS : Kami akan Terus Bertahan di Depan Rektorat
Suarahijau.com, Makassar – Aliansi Pro Demokrasi (API Kampus) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI) di jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (04/11/2021).
Dalam aksi tersebut API kampus mengangkat isu ” Stop Upaya Kriminalisasi Mahasiswa dan wujudkan demokrasi Kampus” yang menimpa dua jurnalis Pers Mahasiswa yakni Sahrul Fahmi dan Ary Anugrah dari Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM UMI).
API Kampus meminta agar Rektor UMI, Prof. Basri Modding dapat menemui massa aksi untuk berdialog membahas kasus tersebut.
Usai Shalat Maghrib, Wakil Rektor 3 pun turun menemui massa aksi untuk berdialog tentang isu yang berkembang. Massa aksi melontarkan pertanyaan terkait kasus dua orang jurnalis yang di laporkan ke pihak kepolisian.
“Bukan pihak kampus yang melapor melainkan pihak korban dan kami hanya bisa memonitoring,” tutur WR 3.
Lebih lanjut WR 3 kembali menambahkan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi dari mahasiswa.
“Insyaallah kami tampung aspirasi dari ananda, karena pihak kampus tidak punya kompetensi dan kewenangan terhadap persolaan itu karena ini sudah di tangani oleh kepolisian,” tambahnya.
Sementara itu, muncul suara baru dari massa aksi lainnya, Anwar (nama samaran) menyatakan harapannya agar pihak kampus membuka ruang mediasi antara si pelapor dengan kawan agar tidak berdampak lebih luas.
“Apa salahnya kita turun menemui Mahasiswa ta untuk berdialog, besar harapan kami pihak kampus dapat menyelesaikan perkara yang sedang berkembang di kampus UMI,” pungkas Anwar saat ditemui oleh awak media.
Akan tetapi melihat respon dari Rektor UMI yang belum menemui para peserta aksi, membuat massa tetap bertahan hingga Pukul 21.00 Wita, agar mendapat kejelasan dari pihak birokrasi UMI.
Lalu tak berselang lama API kampus membuat surat kesepakatan untuk ditanda tangani.
Setelah aksi dilakukan, massa aksi merasa tidak mendapat respon yang diharapkan dan menganggap bahwa dialog tersebut tidak representatif karena WR 3 tidak mempunyai kewenangan. Hingga saat ini pun belum ada titik terang.
Penulis : Fajar
Editor : Febrianti S
Comments (0)