Jangan takut di intimidasi saat dilecehkan, perempuan wajib bicara

Jangan Takut di Intimidasi, Perempuan wajib bicara

Oleh : Muh Nur Alqadri

Suarahijau.com– Dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau (UNRI) yang menimpa salah satu mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Berinisial LM (21), jurusan Hubungan Internasional (HI), angkatan 2018 pada hari Rabu, (27/10). Kini menjadi perbincangan yang menghebohkan jagat publik saat ini, yang mana  sejatinya kampus adalah wadah untuk pengembangan intelektual serta moral seseorang. Namun, sangat disayangkan dugaan pelecehan seksual kembali terjadi lagi di kampus.

Beredarnya  video viral milik akun instagram komahi_ur (Korps Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UNRI), yang kini ditonton sebanyak 1,6 juta tayangan. Di video tersebut memperlihatkan seorang mahasiswi sedang mencurahkan isi hatinya,  dikarenakan diduga mengalami pelecehan seksual saat melakukan bimbingan proposal skripsi di rumah dosen pembimbingnya yang sekaligus menjadi Dekan FISIP UNRI.

Terlihat dari video tersebut LM, beberapa kali menghela nafas panjang hingga di penghujung rekaman video tersebut, LM kemudian meneteskan air mata dan menghimbau kepada seluruh perempuan yang mengalami pelecehan seksual agar memberanikan diri untuk berbicara dan mengusut tuntas segala tindakan pelecehan seksual yang di alami oleh kaum perempuan.

“saya juga mengharapkan untuk seluruh wanita diluar sana, siapapun kalian yang mengalami pelecehan seksual, terlebih lagi dilingkungan kampus saya berharap kamu kuat, saya berharap kamu untuk speak up memberitahukan apa perlakuan keji yang mereka lakukan pada diri kamu jangan biarkan mereka tertawa atas perlakuan keji yang telah mereka lakukan pada diri kamu dan saya ingin hal ini tidak terjadi lagi kepada setiap perempuan terlebih lagi mahasiswi yang mungkin mengalami ketakutan seperti saya,” Ungkap LM saat menyampaikan kronologis pelecehan seksual yang di alaminya.

BACA JUGA :

LM kemudian mengungkapkan bahwasanya dirinya mengalami intimidasi oleh salah satu dosen tempatnya mengadukan kasus yang dialaminya, sebelum dia mengadukan kasus tersebut kepada Ketua Jurusan. Agar dapat mengganti Pembimbing proposal skripsinya.

Akan tetapi, bukannya mendapatkan pembelaan oleh sang dosen, korban justru mengaku diancam untuk tidak mengadukan kasus tersebut kepada Ketua Jurusan dan malah disuruh untuk sabar tanpa perlu memperpanjang kasus tersebut.

“beliau berusaha menghalang-halangi saya untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan yang tidak pantas yang dilakukan Bapak SH kepada saya,” ungkap LM.

Selepas bertemu dengan dosen tempatnya mengadu, LM kemudian beranjak menemui Ketua Jurusan untuk mengadukan kasus tersebut, pada saat dirinya menyampaikan hal tersebut, LM malah disalahkan oleh salah satu dosen tempatnya mengadu karena dianggap ceroboh dan tidak menggunakan prosedur berupa Surat Keputusan (SK) saat melakukan bimbingan proposal.

“di depan ketua jurusan dia mencoba menyalahkan saya atas kecerobohan saya yang tidak menggunakan SK dalam melakukan bimbingan proposal,” ungkap LM.

Sungguh hal yang sangat memilukan, mendengar pengakuan dari LM yang meminta bantuan dan dukungan dari seorang dosen tempatnya mengadu, malah disalahkan balik, padahal kasus yang menimpa LM merupakan kasus yang besar, yang menyankut harga diri dan martabat seorang kaum perempuan yang dibesarkan penuh cinta oleh kedua orang tuanya.

Seseorang yang berpendidikan serta dipercayai oleh mahasiswinya tersebut untuk mendapatkan dukungan ketika berhadapan dengan Ketua Jurusan malah miris jadinya karena tertawa dihadapan korban yang terguncang mentalnya.

Perlu diapresiasi keberanian LM karena telah menyampaikan kasus pelecehan seksual yang di alaminya. Walau kenyataan pahit rasanya. Terlebih lagi dia masih dalam kondisi psikis yang terguncang serta ketakutan yang menimpanya.

Pasca video tersebut beredar luas, membuat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM FISIP UNRI) tidak tinggal diam melihat kasus yang menimpa salasatu mahasiswi di fakultasnya. Tak menunggu lama BEM FISIP UNRI kemudian mengelar aksi di depan gedung rektorat UNRI dengan membawa isu tersebut yakni, “Tuntaskan Pelecehan Seksual Dalam Kampus”. Pada hari Jumat (5/11).

Melihat siaran langsung di akun Instagram milik @bemfisipunri saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat UNRI yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa menggunakan almamater berwarna biru langit tersebut, membuktikan bahwasanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh LM, akan menimbulkan solidaritas serta people power dari berbagai kalangan mahasiswa/i untuk menuntaskan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup UNRI.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Rektor 2, Prof. Dr. Sujianto. M.Si bersama Wakil Rektor 3, Prof. Dr. Iwantono, M.Phil, kemudian menemui para peserta aksi yang sudah menunggu kehadiran pihak kampus untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Sujianto menuturkan bahwa dia merasa sedih, karena beredarnya berita kasus pelecehan seksual yang menyeret nama UNRI di berbagai media sosial hingga menjadi perbingan skala nasional.

“kami telah mendengar, membaca dan melihat apa yang ada di medsos, secara nurani kami sedih karena susah kita menaikkan nama UNRI, yah dari usaha-usaha rating kita dan akhirnya  dengan adanya hal yang demikian mencoreng nama baik kita,” tutur Sujianto saat menemui para peserta aksi.

Kemudian, Sujianto juga menambahkan bahwa telah membentuk sebuah tim pencari fakta yang sifatnya independent, berdasar dengan Permendikbudristek No.30 Tahun 2021. Untuk menuntaskan permasalahan kasus tersebut.

“merespon apa yang ada di medsos maupun di koran-koran kami terus membentuk tim pencari fakta dan alhamdulillah kami sudah bentuk tim pencari fakta tersebut dengan pengarah pimpinan kemudian diketuai oleh orang yang independent,” tambahnya.

Baca juga :

Melihat alur kasus dugaan pelecehan seksual yang di alami oleh LM, mulai dari beredarnya video pengakuan dari korban hingga aksi yang digelar BEM FISIP UNRI serta tindakan yang diambil oleh Birokrasi UNRI, yakni membentuk tim pencari fakta yang telah menjamin, tidak akan ada intimidasi lagi serta kekerasan akademik nantinya terhadap korban serta seluruh perempuan yang mengalami kasus serupa.

hal tersebut membuktikan bahwasanya kasus pelecehan seksual merupakan kasus yang perlu disikapi dengan serius tampa harus melihat status sosial seseorang, oleh karenanya itu setiap perempuan atau korban pelecehan seksual tak perlu takut untuk mengungkap apabila menerima suatu perlakuan yang tidak mengenakan seperti pelecehan seksual, baik secara verbal maupun non verbal.

Karena setiap predator seks yang selalu mencari korban selanjutnya, pelaku wajib menanggung resiko atas tindakan yang bisa menodai harkat serta martabat seorang perempuan sebagai ibu  generasi pelanjut bangsa.

Seperti isi orasi seorang perempuan peserta aksi BEM FISIP UNRI, yang dengan lantangnya menyuarakan untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual yang terjadi dilingkungan kampusnya, karena seorang perempuan musti dijunjung tinggi martabatnya.

“saat ini adalah momentum bagi kita semua, menuntut hak kita untuk keadilan, bukan hanya bicara tentang keadilan namun juga moral seorang perempuan di junjung tinggi,” ucap perempuan yang sedang berorasi dengan lantang memandu sesama perempuan saat aksi di depan gedung rektorat UNRI.

Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.