
Dua Mahasiswa Fakultas Sastra UMI dipolisikan, WD 3 belum mengetahui kasusnya
Suarahijau.com, Makassar – Aliansi Pro Demokrasi (API Kampus) yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa tersebut, kembali mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jl. Urip Sumoharjo, dengan meminta pertanggung jawaban dari pihak kampus terhadap kasus yang menimpa dua orang mahasiswa Fakultas Sastra serta polemik yang terjadi di lingkup UMI.
Wakil Dekan 3 Fakultas Sastra Universitas Muslim Indonesia (FS-UMI), Abdul Madjid, S.Sos., M.Si, mengungkap jika belum mengetahui kasus dipolisikannya, dua orang mahasiswa dari FS-UMI.
“ no komen ka saya, karena saya tidak mengetahui masalahnya dan saya ikut ke Universitas saja, apa keputusannya Universitas itu saja,” ucap Abdul Majid saat ditemui media.
Baca juga :
Terlihat puluhan peserta aksi menutup setengah bahu jalan sambil melakukan orasi serta membagikan selembaran yang berisikan tuntutan mereka, Nana selaku narahubung aksi menuturkan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk meminta pertanggung jawaban dari birokrasi UMI serta dapat membuka ruang mediasi.
“ sebenarnya soal tuntutan masih sama seperti aksi yang pertama kali yang niatnya kita ingin ketemu Rektor untuk meminta pertanggung jawaban kampus dalam hal ini rektor untuk membuka ruang mediasi, “.
Baca Juga :
Kemudian, Nana juga menambahkan jika alasan mereka meminta pertanggung jawaban dari pihak birokrasi UMI, dikarenakan kasus yang menimpa dua orang mahasiswa dipolisikan, merupakan kasus yang terjadi di internal UMI dan tak perlu melibatkan kepolisian.
“sebenarnya masalah ini adalah masalah internal dan tidak perlu sampai dikepolisian, seharusnya kampus ikut andil dalam menyelesaikan ini kasus dan tidak lepas tangan, apalagi mengeluarkan bahasa soal kampus tidak berkompeten dalam kasus ini, “ tambahnya.
Salasatu petugas keamanan yang berjaga didepan pagar rektorat UMI, menyampaikan jika Rektor UMI telah lebih dulu pulang sebelum aksi berlangsung.
“pak Rektor sudah pulang tadi,” ucap salasatu satpam.
Adapun tuntutan dari API Kampus sebagai berikut :
1.Meminta tanggung jawab pihak kampus atas dilaporkanya dua mahasiswa.
2.Meminta pihak kampus membuka ruang diskusi menyelesaikan persoalan UKM.
3.Stop upaya kriminalisasi mahasiswa.
4.Wujudkan demokratisasi kampus.
Penulis : Suqad BYS
Comments (0)